Tingkatkan Kompetensi, Diklat PK Angkatan XLVII Pelajari Teknik Penggalian Data dan Informasi

    Tingkatkan Kompetensi, Diklat PK Angkatan XLVII Pelajari Teknik Penggalian Data dan Informasi
    Tingkatkan Kompetensi, Diklat PK Angkatan XLVII Pelajari Teknik Penggalian Data dan Informasi

    CILACAP - Guna meningkatkan Kompetensi dalam bertugas, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Angkatan XLVII Mengikuti Pendidikan Latihan (Diklat) untuk Mempelajari Teknik Penggalian Data dan Informasi, Selasa (12/07/2022).

    Pelatihan dan pendidikan adalah salah satu cara untuk meningkatkan ilmu seseorang mengenai pekerjaan yang dilakukan sehingga tidak salah langkah dalam bekerja.

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan sebanyak dua orang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau yang dikenal dengan nama "diklat" Pembimbing Kemasyarakatan Angkatan XLVII.

    Diklat tersebut mengajarkan ilmu-ilmu yang harus dimiliki dan dikuasai sebagai seorang PK agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Para pengajar memberikan ilmunya mengenai Teknik Penggalian data dan Informasi sehingga para peserta diklat dapat mengetahui cara untuk melakukan penggalian data dari klien, baik itu klien dewasa maupun klien anak.

    Pengajar Diklat yang menjadi narasumber adalah Dr. Haidan sebagai Widya Iswara Madya di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM. Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa terdapat banyak teknik mengenai penggalian data dan informasi yang dapat dilakukan oleh PK, yaitu wawancara, kajian literatur dan dokumentasi, dan observasi.

    Menurut Dr. Haidan, wawancara adalah kegiatan percakapan dan tanya jawab untuk dapat mencapai tujuan tertentu. Kajian literatur dan dokumentasi adalah kegiatan pengumpulan data dengan menggunakan catatan, laporan, audio, video dan sebagainya yang dapat dijadikan sebagai bukti keterangan.

    "Sedangkan observasi adalah salah satu metode pengumpulan data dengan menggunakan panca indra yang dimiliki terhadap obyek sesuai dengan tujuan dari individu. Seorang PK harus dapat menguasai dan menerapkan teknik pengumpulan dan informasi sehingga Penelitian Kemasyarakatan yang dihasilkan akan memiliki data yang lengkap", ungkapnya.

    Lebih lanjut, Tidak hanya itu, PK juga harus melakukan verifikasi data yang telah dikumpulkan dengan pihak-pihak lain, seperti petugas Lapas, keluarga klien dan lainnya, agar kesalahan data dapat diminimalisir atau dihilangkan. PK harus meningkatkan kompetensinya agar dapat melakukan kerjanya dengan baik.

    Diakhir kegiatan pembelajaran, Widya Iswara menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta dan memberikan suatu wejangan agar terus bersemangat untuk mengikuti diklat hingga akhir.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap diklat pk nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Cilacap Bersama Taruna Poltekip...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Lakukan Litmas Pada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru
    Hendri Kampai: Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI, Komisi III DPR RI Makin Menyala

    Ikuti Kami